Tulisan ini sengaja dibuat sebagai ajang curcol dan berbagi informasi. Jadi maafkan gue ya, kalau tulisannya nggak sesuai pakem atau nggak ada strukturnya. Namanya juga curcol.
Punya anggota keluarga atau teman yang tinggal di luar negeri bisa menjadi sebuah keuntungan bagi orang-orang yang tinggal di Indonesia. Selain bisa ditanya-tanyai tentang obyek wisata atau kegiatan berlibur yang nggak overrated, banyak dari mereka yang bisa dimintai untuk menjadi sponsor atau mengundang keluarga/teman di Indonesia untuk berlibur ke negaranya.
Tetapi, jangan berpikir hanya karena kalian punya teman/keluarga di luar negeri, maka mereka otomatis mau dan mampu menjadi sponsor kalian untuk melancong. Kenapa begitu? Mari kita membahas satu persatu tentang so-called “visa undangan” ini dan faktor-faktor di dalamnya, dari sudut pandang yang tinggal di luar negeri. Tulisan ini selain dibuat berdasarkan pengalaman pribadi, juga dibuat berdasarkan riset dan tanya-tanya sana-sini. Negara yang gue tulis disini hanya Belanda ya, jadi mungkin beda negara, beda perlakuan dan syarat juga.
Mengundang Bukan Hanya Berarti Mengundang “Saja”
Ketika kalian yang di Indonesia meminta “surat undangan” atau sejenis undangan dari keluarga/kerabat di luar negeri, sebenarnya maknanya jauh melebihi undangan semacam asal undang kayak di undangan pernikahan. Di beberapa negara termasuk Belanda, jika seseorang mengundang orang lain, negara akan melihatnya sebagai “penjamin”. Pengundang = penjamin, begitu deh bahasa sederhananya.
Sudah pasti, karena kami dilihat sebagai penjamin, maka “beban moral”-nya jadi lebih berat di kami, para pengundang. Kami harus mampu meyakinkan pihak kedutaan bahwa kami adalah penduduk baik-baik yang ngga akan menyalahgunakan privilege kami sebagai penjamin. Demikian pula, jika orang yang kami undang keserimpet masalah saat mereka jalan-jalan, menjadi penjamin berarti kami harus siap bertanggungjawab terhadap orang yang kami undang.
Perihal Surat Undangan
Banyak sekali mitos yang beredar di kalangan pejuang visa Schengen bahwa surat undangan dari keluarga/teman bisa jadi surat sakti lolosnya permintaan visa pergi ke Belanda. Hal ini separuh benar dan separuh salah.
Surat undangan bukan berupa surat, melainkan formulir. Formulir ini harus diisi per individu yang mau di undang, dan harus dibawa ke Gemeente (Pemerintah Kota) untuk legalisasi tandatangan. Legalisasi tandatangan ini juga nggak gratis. Setiap Gemeente menerapkan tarif berbeda. Di Den Haag, legalisasi tandatangan dihargai €15 per tandatangan.
Jika pengundang statusnya sudah menikah/memiliki partner, maka partnernya juga harus membubuhkan tandatangan di formulir tersebut. Satu formulir untuk satu individu harus ditandatangani dua orang, berarti satu formulir harganya €30. Kalikan saja dengan jumlah orang yang di undang. Buat gue sih, uangnya lebih baik jadi pos belanja mingguan saja. (Mending kalau uangnya dibalikin, kalo nggak, murah hati amat kiteeee).
Data Pribadi yang Bisa Diakses Uni Eropa
Jika keluarga/teman kalian sanggup untuk menjadi pengundang kalian ke Belanda, maka data diri mereka akan masuk ke portal bernama EVIS (European Visa Identification System). Portal ini adalah portal bersama dari seluruh negara-negara anggota Uni Eropa sebagai sarana tukar informasi tentang visa. Jadi jika kamu apply visa Schengen dan disuruh memasukkan data biometrik, maka data ini akan di unggah ke EVIS dan bisa diakses seluruh negara anggota Uni Eropa. Bukan hanya data kamu sebagai pemohon visa, data orang-orang yang menjadi pengundang turis juga akan masuk EVIS dan akan disimpan sampai lima tahun.
Jika turis yang mereka undang terkena masalah selama perjalanan di Eropa, atau tidak ke-track meninggalkan Eropa, maka akan ada polisi setempat yang menyambangi tempat tinggal mereka untuk menanyakan detil tentang si turis ini. Kembali lagi ke poin atas, kan mereka sudah setuju menjadi pengundang atau penjamin si turis tersebut, bahwa turis itu akan masuk dan keluar Uni Eropa sesuai dengan periode yang sudah ditentukan di visa mereka.
Diundang Teman/Keluarga, Bukan Berarti Auto Dapat Visa Schengen
Misalkan kamu berhasil mendapatkan sponsor teman atau keluarga untuk pergi ke Belanda, dan mereka menyanggupi mengikuti seluruh birokrasi yang sudah disebutkan di atas. Ada satu faktor lagi yang bisa make it or break it: apakah pengundang kamu dianggap penduduk yang baik oleh negara?
Berkelakukan baik ini bukan cuma soal apakah mereka pernah melakukan tindakan kriminal atau nggak, tapi soal kewajiban terhadap negara. Apakah mereka taat bayar pajak? Apakah mereka ada hutang ke negara seperti harus bayar denda tilang atau bayar kembali tunjangan kesehatan? Jika ada, kemungkinan permohonan mereka untuk mengundang kamu nggak akan diloloskan oleh kedutaan besar.
Selain itu, kedutaan besar juga bisa mengecek situasi tempat tinggal si pengundang. Misalnya, si pengundang mau mengundang empat orang anggota keluarganya. Setelah dicek lewat legalisasi tandatangan, ternyata rumah si pengundang hanya punya satu kamar tidur atau bentuknya studio. Jelas tidak cocok untuk ditinggali si tamu. Ini bisa jadi faktor kedutaan besar untuk tidak meloloskan permohonan visa Schengen kamu.
Si pengundang juga harus mengirimkan bukti finansial, bisa jadi berupa slip gaji tiga bulan atau laporan pemasukan, jika dia freelancer. Angka di slip gaji atau laporan keuangan ini bisa jadi penentu kedutaan apakah mereka dianggap bisa mensponsori kamu selama bepergian atau nggak. Kembali lagi ke prinsip di atas, pengundang dilihat sebagai penjamin kesejahteraan kamu selama di Belanda.
Jadi Harus Gimana Dong?
Menurut gue sih, mengajukan visa turis secara independen adalah cara yang relatif lebih “bebas” untuk bepergian keliling Eropa. Apalagi jika kamu punya uang dan surat-surat yang meyakinkan negara tujuan bahwa kamu akan kembali ke Indonesia.
Walaupun begitu, gue nggak menyalahkan jika ada dari kami yang tulus mau mengundang teman atau keluarga untuk berwisata keliling Eropa. Selama niatnya tulus dan ada jalan (plus ada uang), kenapa nggak? Yang perlu diingat, yang penting mereka nggak apa-apa untuk menempuh birokrasi atau membagikan data pribadi mereka ke pemerintah. Kalau mereka melakukannya dengan senang hati, ya monggo.
Sebelum kamu meminta keluarga/teman untuk menjadi sponsor, alangkah baiknya kamu consider poin-poin diatas yang sudah gue jabarkan. Apakah mereka bersedia untuk menempuh birokrasi sepanjang ini? Apakah mereka mau membagikan data pribadi mereka? Nggak semua orang bersedia, apalagi di jaman sekarang ini, identity theft dan data pribadi sudah jadi topik gres di masyarakat. Mulai banyak orang yang semakin protektif dengan identitas dirinya. Selain itu, tanya juga ke diri sendiri, apakah keluarga/teman kamu ini siap menanggung “beban moral” seperti poin-poin diatas? Mungkin untuk kamu yang mengajukan visa dari Indonesia, tinggal menunggu formulir undangan saja. Tapi gue harap penjelasan diatas bisa membuat kamu mengerti bahwa mengundang seseorang bukan hanya berarti mengundang saja di Eropa. Ada banyak birokrasi, uang, faktor-faktor yang bisa berkaitan dengan kemaslahatan hidup seseorang disitu.
Hear hear!
Soal undang mengundang ini memang banyak yang salah kaprah. Dikira diundang lalu lantas jaminan dapat visa 100%. Ya belum tentu. Memang pengundang jadi punya beban moral.
Kalau di Denmark surat undangan memang berupa undangan surat (bisa elektronik, karena harus di uplot juga), dan gratis, ga perlu stempel dari kantor pemerintah. Aku rasa mungkin di Belanda lebih ketat soal undang mengundang ini, makanya sampe register dan bayar fee segala.
Untungnya sampe saat ini (pre-COVID) belum ada yang minta surat undangan beneran (cuman sekadar joking yang banyak). Aku memang udah pernah bikin surat undangan, tapi itu juga buat keluarga.
SukaSuka
Maka itu, beda negara beda peraturan juga kan. Kalau di Belanda ini yang aku lihat kesannya lumayan ketat ya. Makanya aku juga nggak berani ngundang orang karena aku dan suami kadang masih mesti bayar duit balik ke pemerintah :p Selain itu keluarga masih mampu secara finansial untuk pergi ke Belanda tanpa harus melalui jalur undangan. Beda kalau memang aku niat ajak keluarga kesini atau ajak adik2 yang penghasilannya belum banyak untuk kesini, baru deh diniat2in jadi pengundang.
SukaSuka
Kalau ada yang minta surat undangan , bilang aja : ga bisa, gw punya utang sama negara. Ga bakalan dilolosin surat rekomendasi dr gw :))))
SukaSuka
Jawaban bagus, ini! Kalo udah denger “utang” semoga pada diem deh 😆
SukaSuka